DONASIONLINE.ID - Zakat fitrah wajib bagi Muslim yang mampu sebagai penyucian diri setelah puasa. Lalu, bagaimana jika sengaja tidak membayarnya? Mari kita bahas!
Hukum Zakat Fitrah dalam Islam
Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Kewajiban ini ditegaskan dalam beberapa hadis dan juga merujuk pada firman Allah SWT dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 43 yang berbunyi:
وَاَقِيۡمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارۡكَعُوۡا مَعَ الرّٰكِعِيۡنَ ٤٣
Artinya: "Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”
Meskipun ayat ini tidak secara khusus membahas zakat fitrah, ayat ini menjadi dasar pentingnya melakukannya sebagai bagian dari ibadah Islam. Zakat fitrah digunakan sebagai cara untuk menunjukkan rasa syukur atas nikmat Allah SWT dan sebagai cara untuk berbagi kebahagiaan dengan orang lain pada hari Idul Fitri.
Konsekuensi Tidak Membayar Zakat Fitrah
Lalu, apa konsekuensinya jika seseorang tidak membayar zakat fitrah padahal mampu?
Dosa: Meninggalkan kewajiban zakat fitrah termasuk perbuatan dosa.
Hak Orang Lain Tertahan: Zakat fitrah adalah hak bagi fakir miskin. Jika tidak dibayarkan, hak mereka akan tertahan.
Puasa Tidak Sempurna: Beberapa ulama berpendapat bahwa zakat fitrah menyempurnakan ibadah puasa. Jika tidak ditunaikan, ada kekurangan dalam ibadah tersebut.
Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah?
Waktu yang paling utama untuk membayar zakat fitrah adalah sejak terbenam matahari di akhir Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun, diperbolehkan juga untuk membayarnya sejak awal Ramadan.
BACA JUGA: Jangan Salah! Ketahui Syarat Zakat Fitrah yang Benar dalam Islam
Zakat fitrah adalah kewajiban yang membawa berkah. Jangan lalai menunaikannya, karena mengabaikannya bisa berdampak dosa. Yuk, tunaikan tepat waktu sebagai bentuk ketaatan dan kepedulian!
Yuk tunaikan zakat fitrahmu sekarang juga, melalui Rumah Yatim dan Donasionline.id
Wallahu A’lam. Semoga artikel ini bermanfaat.