DONASIONLINE.ID - Sebenarnya bagaimana sih hukum istri bekerja menurut islam? Mengingat sekarang banyak sekali istri yang memilih untuk membantu ekonomi keluarga dengan bekerja. Artikel ini akan membahas hal tersebut, yuk simak.
Apa Kata Al-Quran Tentang Peran Perempuan?
Islam tidak pernah membatasi peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pekerjaan. Al-Quran mengakui peran penting perempuan, baik sebagai ibu, istri, maupun anggota masyarakat. Hal tersebut sangat relevan dengan firman Allah SWT dalam Al-Quran Surah An-Nahl ayat 97 yang berbunyi:
مَنۡ عَمِلَ صَالِحًـا مِّنۡ ذَكَرٍ اَوۡ اُنۡثٰى وَهُوَ مُؤۡمِنٌ فَلَـنُحۡيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةً ۚ وَلَـنَجۡزِيَـنَّهُمۡ اَجۡرَهُمۡ بِاَحۡسَنِ مَا كَانُوۡا يَعۡمَلُوۡنَ ٩٧
Artinya: “Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan"
Dari ayat ini, jelas bahwa Allah SWT menghargai usaha setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan. Selama seorang istri tetap menjaga kewajibannya kepada keluarga dan menjalankan pekerjaan dengan cara yang halal, Islam tidak melarangnya untuk bekerja. Ketika seorang istri yang bekerja memberikan penghasilannya untuk kepentingan keluarga, maka dianggap sebagai sedekah.
Syarat-Syarat Istri Bekerja Menurut Islam
Meskipun Islam membolehkan istri untuk bekerja, terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan agar pekerjaan tersebut sesuai dengan syariat. Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:
Izin dari Suami
Dalam Islam, suami diakui sebagai pemimpin dalam keluarga. Oleh karena itu, istri yang ingin bekerja perlu mendapatkan persetujuan suami. Namun, ini bukan berarti suami bisa melarang istri bekerja tanpa alasan yang jelas. Lebih dari itu, penting adanya kesepakatan dan komunikasi yang baik antara suami dan istri. Keseimbangan peran dalam keluarga menjadi hal yang sangat penting.
Tidak Mengabaikan Kewajiban Rumah Tangga
Seorang istri yang bekerja tetap harus bisa menjalankan tanggung jawabnya dalam rumah tangga. Menurut pandangan Islam, pekerjaan di luar rumah tidak boleh membuat istri mengabaikan peran utamanya sebagai ibu dan istri.
Pekerjaan yang Halal dan Tidak Melanggar Syariat
Pekerjaan yang dilakukan oleh istri harus halal dan sejalan dengan syariat Islam. Contohnya, pekerjaan tersebut tidak boleh melibatkan praktik yang diharamkan seperti riba, aktivitas yang bertentangan dengan moralitas Islam, atau pekerjaan yang memaksa istri melanggar aturan kesopanan dalam berpakaian dan berinteraksi.
BACA JUGA: Panduan Lengkap: Ini Dia Tanggung Jawab Istri dalam Rumah Tangga Menurut Islam
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum istri bekerja menurut Islam adalah diperbolehkan, asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat. Izin suami, menjaga kewajiban rumah tangga, serta pekerjaan yang halal merupakan syarat utama yang harus dipenuhi. Dengan demikian, seorang istri bisa bekerja tanpa melanggar ajaran agama selama ia tetap menjaga nilai-nilai Islam dalam setiap langkahnya.
Sebagai tambahan, ayat Al-Quran seperti QS. An-Nahl: 97 menegaskan bahwa baik laki-laki maupun perempuan yang melakukan kebajikan akan diberi ganjaran yang setimpal. Jadi, selama istri bekerja dengan niat yang baik dan memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan, Islam tidak melarang hal tersebut.