Hukum Memakai Wangi-Wangian bagi Pria dan Wanita Menurut Islam
avatar

admin

08 Jan 2025

Hukum Memakai Wangi-Wangian bagi Pria dan Wanita Menurut Islam

Table of Content

DONASIONLINE.ID - Dalam agama islam ada hukum tertentu bagi wanita dan pria yang memakai wangi-wangian atau parfum. Bersama artikel ini kita akan memahami lebih dalam hukum wangi-wangian dalam islam. Yuk simak!

Hukum Memakai Wangi-Wangian untuk Pria

Bagi pria, memakai wangi-wangian adalah sunnah. Rasulullah SAW sendiri sangat menyukai wewangian dan menganjurkan umatnya untuk menggunakannya. Dalam sebuah hadis riwayat Ahmad dan Tirmidzi, Rasulullah bersabda, "Empat perkara yang merupakan sunnah para rasul: yaitu malu, memakai parfum, bersiwak, dan menikah”

Pria diperbolehkan menggunakan parfum dengan aroma yang kuat, asalkan tidak berlebihan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan tidak menimbulkan fitnah di antara lawan jenis.

Hukum Memakai Wangi-Wangian untuk Wanita

Berbeda dengan pria, wanita memiliki batasan dalam menggunakan parfum. Wanita diperbolehkan memakai wangi-wangian, namun dilarang untuk menggunakannya secara berlebihan atau saat keluar rumah. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasa’i disebutkan:

"Siapa saja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya, maka wanita itu telah dianggap melakukan zina"

Dengan begitu, muslimah hendaknya selektif saat menggunakan parfum dengan memilih aroma yang tidak terlalu kuat, sehingga tidak mengundang perhatian dari pria yang bukan mahramnya.

Dalam Al-Qur'an Surah An-Nur ayat 31, Allah SWT berfirman:

وَقُلْ لِّـلۡمُؤۡمِنٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ اَبۡصَارِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوۡجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَا​ وَلۡيَـضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوۡبِهِنَّ​

Artinya: “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya,....”

Walaupun ayat ini tidak secara eksplisit membahas tentang penggunaan wewangian, prinsip menjaga aurat dan kehormatan tetap relevan. Oleh karena itu, wanita disarankan untuk menghindari penggunaan parfum yang dapat menarik perhatian orang lain.

BACA JUGA: Hijab di Indonesia: Sejarah, Makna, dan Perkembangannya  

ads
Infaq
Infaq Sekarang
Program Rumah Yatim

Islam mengatur penggunaan parfum dengan seimbang. Bagi pria, memakainya adalah sunnah, sedangkan wanita harus lebih berhati-hati untuk mencegah fitnah. Memahami hukum ini membantu menjaga kehormatan diri dan kesopanan dalam berpenampilan.



FAQ 

Q: Apakah wanita boleh memakai parfum di rumah?

A: Ya, wanita boleh memakai parfum di rumah atau untuk dirinya sendiri asalkan tidak berlebihan.

Q: Apakah wangi-wangian halal digunakan selama puasa?A: Ya, wangi-wangian halal digunakan selama puasa karena tidak membatalkan ibadah.


Q: Apakah semua jenis parfum haram bagi wanita?  

A: Tidak semua jenis parfum haram; yang dilarang adalah jika aromanya kuat dan dapat menarik perhatian pria non-mahram.



Wallahu A’lam. 

Penulis: Novi Yuliani

Editor: Salma Andini