DONASIONLINE.ID - Berkurban adalah ibadah sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan, terutama pada Hari Raya Idul Adha. Pertanyaan muncul mengenai hukum patungan kurban, khususnya untuk sapi. Berikut penjelasan mengenai sah atau tidaknya patungan kurban menurut syariat Islam.
Apa itu Patungan Kurban?
Patungan kurban adalah acara di mana sejumlah orang bekerja sama untuk membeli satu hewan kurban, biasanya seekor sapi atau kambing. Setiap orang yang berpartisipasi memberikan kontribusi untuk membayar biaya hewan kurban, dan kemudian hewan itu disembelih sebagai bagian dari ibadah qurban. Dengan cara ini, orang-orang yang mungkin tidak dapat membeli hewan kurban sendirian tetap dapat berpartisipasi dalam ibadah ini.
Hukum Patungan Qurban dalam Islam
Menurut mayoritas ulama, patungan kurban diperbolehkan dengan syarat tertentu. Patungan kurban untuk seekor sapi atau unta oleh maksimal tujuh orang adalah sah dan diperbolehkan.
Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, "Kami menyembelih di Hudaibiyah bersama Nabi satu unta untuk tujuh orang dan satu sapi untuk tujuh orang."
Hadis ini menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menyembelih satu unta dan satu sapi untuk tujuh orang dalam perjalanan Hudaibiyah. Patungan untuk hewan kambing atau domba tidak diperbolehkan karena nilai hewan tersebut tidak setara dengan tujuh ekor kambing, sehingga tidak memenuhi syarat patungan kurban.
Ketentuan dan Batasan Patungan Kurban
Beberapa ketentuan penting dalam patungan kurban adalah:
Hewan yang dikurbankan harus sapi, unta, atau kerbau.
Jumlah peserta patungan maksimal tujuh orang per hewan.
Jika lebih dari tujuh orang, maka kurban tersebut hanya dianggap sedekah, bukan ibadah qurban yang sah.
Patungan boleh dilakukan oleh keluarga maupun orang yang tidak berhubungan darah.
BACA JUGA: Tata Cara Qurban yang Benar Menurut Islam, Yuk Pahami
Ingin berkurban tapi terbatas dana? Patungan kurban sapi atau unta untuk tujuh orang adalah solusinya, sah menurut syariat! Bergabunglah dengan Rumah Yatim, bantu sesama, dan raih berkahnya. Hubungi Whatsapp kami untuk informasi lebih lanjut.