Hukum Puasa bagi Orang Sakit: Simak Batasan, Keringanan, dan Solusinya
avatar

admin

16 Mar 2025

Hukum Puasa bagi Orang Sakit: Simak Batasan, Keringanan, dan Solusinya

Table of Content

DONASIONLINE.ID - Muslim berpuasa selama bulan Ramadhan, yang dipenuhi dengan berkah, dari fajar hingga maghrib. Bagaimana dengan orang yang sakit? Apakah ada keringanan atau tetap wajib? Perhatikan penjelasannyan mengenai hukum puasa bagi orang sakit. 

Batasan dan Kewajiban Puasa bagi Orang Sakit

Dalam Islam, terdapat keringanan (rukhsah) bagi orang sakit untuk tidak berpuasa. Keringanan ini didasarkan pada prinsip bahwa Allah SWT tidak memberatkan hamba-Nya di luar batas kemampuannya. 

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi:

فَلۡيَـصُمۡهُ ؕ وَمَنۡ کَانَ مَرِيۡضًا اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنۡ اَيَّامٍ اُخَرَؕ يُرِيۡدُ

Artinya: “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya, pada hari-hari yang lain.”

Ayat ini jelas memberikan opsi bagi orang sakit untuk tidak berpuasa, namun dengan kewajiban menggantinya (qadha) di hari lain setelah sembuh.

Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua kondisi sakit otomatis menggugurkan kewajiban berpuasa. Para ulama membagi kondisi sakit menjadi beberapa kategori:

Sakit yang Ringan

Seperti flu ringan atau sakit kepala biasa, umumnya tidak menggugurkan kewajiban berpuasa.

Sakit yang Memberatkan

Seperti demam tinggi, infeksi, atau penyakit kronis yang dapat memburuk jika berpuasa. Dalam kondisi ini, seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Sakit yang Mengancam Jiwa

Kondisi ini jelas memperbolehkan, bahkan mewajibkan seseorang untuk tidak berpuasa.

Keputusan apakah suatu penyakit memberatkan atau tidak, sebaiknya dikonsultasikan dengan dokter yang terpercaya.

Keringanan dan Solusi bagi Orang Sakit yang Tidak Berpuasa

Bagi orang sakit yang tidak mampu berpuasa, terdapat beberapa solusi yang bisa dipilih:

Mengganti Puasa (Qadha)

Ini adalah solusi utama. Setelah sembuh, wajib baginya untuk mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkan di bulan Ramadhan.

Membayar Fidyah

Jika sakitnya termasuk kategori penyakit kronis yang tidak ada harapan sembuh, maka ia wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan fakir miskin sejumlah hari yang ditinggalkan. Besaran fidyah adalah sesuai dengan kemampuan masing-masing.

BACA JUGA: Ramadan Lebih Berkah! Coba Challenge Sedekah 30 Hari Ini

ads
Challenge 30 Hari Sedekah
Sedekah Sekarang
Program Rumah Yatim

Meskipun puasa adalah ibadah yang agung, Islam memberikan keringanan kepada orang yang sakit. Jika kondisi kesehatan kamu tidak memungkinkan, jangan memaksakan diri; utamakan kesehatan dan tunaikan kewajiban sesuai dengan kemampuanmu. 


Wallahu A’lam. Semoga artikel ini bermanfaat. 

Yuk Sedekah Agar Ramadhanmu Semakin Berkah! Klik —> Rumah Yatim atau Donasionline.id