Jangan Dianggap Remeh! Ini Hukum Jual Beli dengan Mengurangi Timbangan
avatar

admin

17 Dec 2024

Jangan Dianggap Remeh! Ini Hukum Jual Beli dengan Mengurangi Timbangan

Table of Content

DONASIONLINE.ID - Tindakan mengurangi timbangan sangat tidak sesuai dengan ajaran agama islam. Oleh karena itu, pembahasan kali ini tentang hukum jual beli dengan mengurangi timbangan yang tentu harus kamu perhatikan. Simak penjelasannya. 

Perspektif Islam Tentang Kecurangan dalam Timbangan

Islam sangat melarang praktik perdagangan yang curang, khususnya mengurangi takaran atau timbangan barang. Perbuatan seperti ini dianggap sebagai pelanggaran etika bisnis yang serius, sebab tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, melainkan juga melemahkan fondasi kepercayaan dalam sistem ekonomi. Tindakan menggelapkan atau mengurangi berat barang dipandang sebagai perbuatan yang tidak bermoral dan dapat menghancurkan integritas transaksi ekonomi dalam perspektif syariah. Allah SWT berfirman mengenai hal ini dalam Al-Quran Surah Al-Mutaffifin ayat 1-3 yang berbunyi: 

وَيۡلٌ لِّلۡمُطَفِّفِيۡنَۙ‏ ١الَّذِيۡنَ اِذَا اكۡتَالُوۡا عَلَى النَّاسِ يَسۡتَوۡفُوۡنَۖ‏ ٢وَاِذَا كَالُوۡهُمۡ اَوْ وَّزَنُوۡهُمۡ يُخۡسِرُوۡنَؕ‏ ٣


Artinya: “Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)!(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan,dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Berikut beberapa dampak negatif dari hukum jual beli dengan mengurangi timbangan:

  1. Hilangnya keberkahan dalam rezeki

  2. Rusaknya kepercayaan masyarakat

  3. Timbulnya ketidakstabilan ekonomi

  4. Menurunnya nilai-nilai kejujuran dalam berbisnis


Ganjaran dan Azab Bagi Pelaku Kecurangan

Allah SWT telah menetapkan ganjaran berat bagi pelaku kecurangan timbangan, sebagaimana disebutkan dalam berbagai hadits dan ayat Al-Quran:

  1. Diancam dengan kecelakaan besar (wail) di hari kiamat

  2. Mendapat laknat Allah SWT dan Rasul-Nya

  3. Termasuk golongan yang dibangkitkan dalam keadaan hina

  4. Dihapuskan keberkahan dari hartanya

  5. Ditahan hujan dari langit sebagai bentuk azab kolektif

  6. Ditimpa kelaparan dan kesulitan ekonomi

  7. Dianggap sebagai pembuat kerusakan di muka bumi

BACA JUGA: Curang dalam Bisnis? Begini Hukumnya Menurut Islam, Wajib Tahu!

ads
Infaq
Infaq Sekarang
Program Rumah Yatim

Solusi dan Pencegahan

Untuk menghindari hukum jual beli dengan mengurangi timbangan, Islam mengajarkan beberapa prinsip:

  1. Menjunjung tinggi kejujuran dalam berbisnis

  2. Menerapkan prinsip 'an-taradhin' (sama-sama ridha)

  3. Mengutamakan keberkahan daripada keuntungan semata

  4. Melakukan kalibrasi timbangan secara berkala

Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami." (HR. Muslim)


Wallahu A’lam. 

Penulis: Ela Komalasari

Editor: Salma Andini