Mau Qurban Pakai Sapi Impor Boleh Gak Sih? Ini Jawabannya
avatar

admin

25 Apr 2025

Mau Qurban Pakai Sapi Impor Boleh Gak Sih? Ini Jawabannya

Table of Content

Qurban adalah ibadah sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu, terutama saat Idul Adha. Lalu, apakah boleh menggunakan sapi impor untuk qurban? Berikut penjelasan lengkapnya.

Hukum Qurban dengan Sapi Impor

Untuk tujuan qurban, daging hewan harus berasal dari hewan yang telah disembelih dengan cara yang benar menurut Islam. Oleh karena itu, sapi impor dianggap halal selama hewan tersebut disembelih oleh orang Islam atau ahli kitab (Yahudi atau Nasrani) dengan cara yang sesuai dengan syariat. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Surah Al-Maidah ayat 5 yang berbunyi:

اَلۡيَوۡمَ اُحِلَّ لَـكُمُ الطَّيِّبٰتُ​ ؕ وَطَعَامُ الَّذِيۡنَ اُوۡتُوۡا الۡكِتٰبَ حِلٌّ لَّـکُمۡ وَطَعَامُكُمۡ حِلٌّ لَّهُمۡ​

Artinya: “Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka”

Syaikh Ibnu Baz menjelaskan bahwa selama tidak ada indikasi penyembelihan yang tidak syar’i, daging impor dari negeri ahli kitab tetap halal dikonsumsi. Oleh karena itu, sapi impor yang disembelih sesuai syariat boleh digunakan untuk qurban.

Syarat dan Ketentuan Qurban dengan Sapi Impor

  • Hewan harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan memenuhi syarat untuk qurban.

  • Penyembelihan harus dilakukan sesuai dengan aturan Islam dan dengan menyebut nama Allah.

  • Tidak ada keraguan tentang halalnya sapi impor yang disembelih oleh orang muslim.

  • Penyembelihan yang dilakukan oleh ahli kitab non-muslim harus diyakini dengan cara yang sesuai dengan syariat.

BACA JUGA: Jenis Domba Terbaik untuk Qurban Sesuai Syariat

Qurban dengan sapi impor diperbolehkan selama memenuhi syarat syariat. Pilihlah dengan niat ikhlas, baik sapi lokal untuk mendukung peternak Indonesia, atau sapi impor untuk kualitas terbaik. 

Yuk, beli hewan qurban di Rumah Yatim! Klik WhatsApp kami untuk info dan pemesanan hewan qurban.