DONASIONLINE.ID - Puasa Syawal adalah amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam setelah bulan Ramadhan. Namun ada banyak yang bertanya-tanya apakah puasa ini harus dilakukan secara berurutan atau boleh dicicil? Ini jawabannya.
Dasar Hukum Puasa Syawal
Anjuran untuk melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal bersumber dari hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun."
Dalam situasi ini, dianjurkan untuk memulai puasa Syawal pada tanggal 2 Syawal karena pada tanggal 1 Syawal umat Islam dilarang berpuasa untuk merayakan Idul Fitri.
Pelaksanaan Puasa: Berturut-turut atau Terpisah?
Para ulama berpendapat bahwa lebih penting untuk melakukan puasa Syawal secara berturut-turut karena menunjukkan kesungguhan dalam beribadah dan lebih mendekati keutamaan yang dijanjikan oleh agama Islam. Namun, jika tidak mungkin untuk melakukannya secara berturut-turut, puasa ini tetap sah dilakukan secara terpisah sepanjang masih dalam bulan Syawal.
Keutamaan dan Manfaat Puasa Syawal
Puasa Syawal tidak hanya memiliki banyak pahala besar, tetapi juga memiliki manfaat kesehatan karena membantu membersihkan tubuh dan meningkatkan kesehatan mental. Melakukan puasa sunnah ini juga memperkuat rasa syukur kita kepada Allah SWT dan mendekatkan kita kepada-Nya.
BACA JUGA: Harga Hewan Qurban 2025: Apa Bedanya yang Lokal dan Impor?
Puasa Syawal adalah amalan sunnah bernilai besar, setara dengan puasa setahun. Tak harus berurutan kok karena bisa dicicil sepanjang bulan syawal. Yang paling utama itu niat, keikhlasan, dan konsistensinya.
Wallahu A’lam. Semoga artikel ini bermanfaat.