DONASIONLINE.ID - Penghasilan kamu sudah mencukupi nisab dan wajib mengeluarkannya, tapi kadang bingung juga harus bayar tiap bulan atau tidak kan? Yuk simak penjelasannya di bawah ini.
Definisi Zakat Penghasilan
Zakat adalah salah satu rukun Islam, harus dibayar oleh setiap orang muslim yang sudah baligh dan mampu. Zakat penghasilan atau zakat maal adalah salah satu jenis zakat yang dikenakan pada gaji atau pendapatan. Namun, kewajiban membayar zakat penghasilan tidak otomatis berlaku bagi semua orang karena harus memenuhi syarat tertentu, yaitu nisab dan haul.
Mengapa Gaji Perlu Dizakati?
Zakat penghasilan merujuk pada harta yang diperoleh dari pekerjaan halal seperti pegawai, guru, dokter, hingga freelancer. Zakat ini termasuk dalam kategori zakat mal (zakat harta) karena merupakan bagian dari kekayaan yang dimiliki.
Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surah At-Taubah ayat 103 yang berbunyi:
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةًۭ تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌۭ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ١٠٣
Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Ayat ini menjadi dasar bahwa zakat merupakan bentuk penyucian harta dan jiwa, termasuk dari pendapatan rutin seperti gaji.
Syarat dan Nisab Zakat Gaji
Zakat penghasilan wajib ditunaikan jika sudah mencapai nisab, yakni batas minimum harta yang dikenai zakat. Nisab zakat penghasilan disamakan dengan nilai 85 gram emas. Berdasarkan harga emas per Juli 2025 dari Antam (Rp1.908.000/gram), maka nisabnya sekitar Rp 162.180.000 per tahun, atau Rp 13.515.000 per bulan.
Jika gaji bersih per bulan melebihi angka ini, maka seseorang wajib mengeluarkan zakat sebesar:
2,5% x total penghasilan bersih bulanan
Contoh:
Gaji bersih = Rp14.000.000
Zakat = 2,5% x Rp 14.000.000 = Rp 350.000
Cara Membayar Zakat Gaji
Ada dua cara membayar zakat dari gaji:
Bulanan
Dikeluarkan langsung setiap bulan saat menerima gaji. Cara ini lebih ringan dan praktis.
Tahunan
Diakumulasi selama setahun, lalu dizakatkan jika totalnya telah mencapai nisab.
BACA JUGA: Jenis Harta yang Wajib Dizakatkan: Jangan Sampai Terlewat!
Zakat penghasilan adalah wujud syukur atas rezeki, sekaligus kewajiban bagi yang penghasilannya telah mencapai nisab. Yuk sucikan hartamu dengan menunaikannya melalui Rumah Yatim atau donasionline.id