Apa Kata Ulama tentang Poligami? Penjelasan Berdasarkan Hukum Islam
avatar

admin

13 Feb 2025

Apa Kata Ulama tentang Poligami? Penjelasan Berdasarkan Hukum Islam

Table of Content

DONASIONLINE.ID - Ulama Islam memiliki pandangan yang berbeda tentang poligami, praktik ini adalah ketika seorang pria menikahi lebih dari satu wanita. Yuk simak bagaimana poligami menurut para ulama. 

Dasar Hukum Poligami dalam Islam

Ayat Al-Quran yang menjadi rujukan dalam hukum poligami adalah Surah An-Nisa ayat 3 yang berbunyi: 

وَاِنۡ خِفۡتُمۡ اَلَّا تُقۡسِطُوۡا فِى الۡيَتٰمٰى فَانْكِحُوۡا مَا طَابَ لَـكُمۡ مِّنَ النِّسَآءِ مَثۡنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ​ ​ۚ فَاِنۡ خِفۡتُمۡ اَلَّا تَعۡدِلُوۡا فَوَاحِدَةً اَوۡ مَا مَلَـكَتۡ اَيۡمَانُكُمۡ​ ؕ ذٰ لِكَ اَدۡنٰٓى اَلَّا تَعُوۡلُوۡا ؕ‏ ٣

Artinya: “Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil,1 maka (nikahilah) seorang saja,2 atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki.3 Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.”

Menurut ayat ini, keadilan adalah syarat utama dalam poligami. Jika seorang suami tidak dapat bertindak adil, maka dia harus menikahi satu istri saja. 

Pandangan Berbagai Ulama

Para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai poligami:

Ulama Klasik

Sebagian besar ulama klasik menganggap poligami sebagai hal yang diperbolehkan tanpa batasan yang ketat selama syarat keadilan dapat dipenuhi. Mereka berpendapat bahwa poligami adalah sunnah Nabi Muhammad SAW.

Ulama Modern dan Kontemporer

Sebaliknya, ulama kontemporer berpendapat bahwa poligami hanya boleh dilakukan dalam keadaan tertentu dan dengan keharusan untuk berlaku adil. Jika tidak dapat memenuhi syarat ini, poligami dapat dianggap haram.


BACA JUGA: Apa Saja Syarat Poligami dalam Al-Quran? Temukan Penjelasannya

ads
Infaq/Sedekah
Tunaikan Sekarang
Program Rumah Yatim
 


Poligami dalam Islam bukanlah suatu kewajiban, melainkan pilihan yang harus dipertimbangkan dengan matang. Keadilan dan kemaslahatan menjadi prinsip utama dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami betul konsekuensi dan tanggung jawab yang menyertainya.

FAQ

Q: Apakah poligami wajib dalam Islam?

A: Poligami tidak diwajibkan dalam Islam; ia hanya dibolehkan dengan syarat tertentu dan harus mempertimbangkan kemampuan untuk berlaku adil.

Q: Apa yang terjadi jika suami tidak bisa berlaku adil?

A: Jika seorang suami tidak mampu berlaku adil antara istri-istrinya, maka ia disarankan untuk hanya menikahi satu istri saja.

"Keadilan adalah kunci utama dalam poligami. Barangsiapa yang tidak mampu berlaku adil, maka lebih baik menikah dengan satu istri saja."