DONASIONLINE.ID - Zakat maal mewajibkan Muslim mengeluarkan sebagian harta saat syarat terpenuhi. Jika kamu memiliki saham, deposito, hingga aset digital, ada aturan zakat maal yang harus diketahui, Gimana sih? Yuk, kita bahas!
Pengertian Zakat Saham, Deposito, dan Aset Digital
Zakat saham adalah zakat yang dikenakan atas kepemilikan saham atau bukti keterlibatan dalam suatu perusahaan. Zakat harus dibayar jika harga saham dan keuntungan investasi yang juga dikenal sebagai dividen, sudah mencapai nisab dan haul.
Sedangkan Zakat deposito adalah zakat yang dikenakan atas deposito di bank jika telah mencapai nisab dan disimpan selama satu tahun (haul). Zakatnya adalah 2,5% dari total nilai.
Dan kemudian ada zakat aset digital. Ini termasuk aset digital seperti mata uang kripto (cryptocurrency), NFT (token tidak berguna), dan lainnya, dan dikenakan jika nilai aset digital telah mencapai nisab dan haul.
Dasar Hukum Zakat Maal
Zakat maal memiliki dasar hukum yang kuat. Salah satu ayat yang menjadi dasar adalah tercantum dalam Al-Quran Surah At-Taubah ayat 103 https://quran.com/9/103 yang berbunyi:
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةًۭ تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌۭ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ١٠٣
Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
Cara Menghitung Zakat Saham, Deposito, dan Aset Digital
Zakat Saham
Cara menghitung zakat saham adalah 2,5% x (harga pasar saham + dividen selama setahun) Nilai saham dihitung dengan harga pasar, bukan harga beli. Zakat diperlukan untuk saham yang terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES). Namun, jika saham tersebut tidak terdaftar di DES tetapi bisnisnya tidak bertentangan dengan prinsip syariah, zakat tetap diperlukan.
Contoh perhitungan zakat saham:Pak William memiliki total aset senilai Rp. 100.000.000,- selama satu tahun. Nisab zakat setara dengan 85 gram emas, yaitu Rp78.455.000,- (jika harga emas saat ini Rp923.000,-/gram). Maka, Bapak William wajib membayar zakat sebesar 2,5% x Rp100.000.000 = Rp2.500.000,-
Zakat Deposito
Zakat deposito dihitung dengan menggabungkan total pokok deposito dan keuntungan dari deposito tersebut. Jika jumlah total mencapai nisab, yang setara dengan 85 gram emas, dan telah mencapai haul selama satu tahun, maka zakat sebesar 2,5% wajib dikeluarkan.
Zakat Aset Digital
Perhitungan zakat aset digital sama dengan perhitungan zakat maal lainnya. Jika nilai aset digital, seperti cryptocurrency, mencapai nisab dan haul, maka zakat sebesar 2,5% harus dibayarkan.
BACA JUGA: Hukum Crypto dalam Islam: Halal atau Haram? https://donasionline.org/hukum-crypto-dalam-islam-halal-atau-haram
Zakat menjadi kewajiban yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim dengan syarat tertentu. Tidak hanya membersihkan harta tetapi juga merupakan bentuk kontribusi nyata untuk membantu sesama dan meningkatkan kesejahteraan umum. Tunaikan dengan tulus dan tepat sekarang melalui Rumah Yatim atau Donasionline.id.
Wallahu A’lam. Semoga artikel ini bermanfaat ya.