Perbedaan Pandangan 4 Mazhab Tentang Hukum Poligami
avatar

admin

30 Jan 2025

Perbedaan Pandangan 4 Mazhab Tentang Hukum Poligami

Table of Content

DONASIONLINE.ID - Poligami dalam Islam kerap menjadi perdebatan, terutama terkait interpretasi hukum di empat mazhab utama: Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Meski berbeda pandangan, semua mazhab sepakat bahwa poligami diperbolehkan dengan syarat tertentu. Berikut ini perbedaan di antara 4 mazhab tersebut. 


Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi membolehkan poligami asalkan suami mampu bersikap adil terhadap istri-istrinya. Keadilan ini mencakup tidak hanya aspek materi, tetapi juga kasih sayang dan perhatian. Jika suami merasa tidak sanggup memenuhi keadilan tersebut, dianjurkan untuk menikahi satu istri saja.

Mazhab Maliki

Mazhab Maliki memiliki pandangan yang lebih ketat terhadap poligami. Mereka mengharuskan adanya alasan yang jelas, seperti melindungi wanita yang tidak memiliki penjaga atau memenuhi kebutuhan sosial. Keadilan tetap menjadi syarat utama, dan jika suami tidak mampu memenuhinya, poligami sebaiknya tidak dilakukan.

Mazhab Syafi'i

Mazhab Syafi'i memperbolehkan poligami, tetapi menekankan pentingnya keadilan dengan aturan yang lebih ketat. Suami diwajibkan untuk memenuhi hak istri secara adil, termasuk dalam hal pemberian nafkah dan pembagian waktu. Jika ada keraguan tentang kemampuan menjalankan keadilan tersebut, maka dianjurkan untuk tetap menikahi satu istri saja.


Mazhab Hanbali

Mazhab Hanbali memiliki pandangan serupa dengan Syafi'i, namun cenderung lebih fleksibel dalam beberapa hal. Poligami diizinkan jika suami dapat memenuhi syarat keadilan, seperti adil dalam nafkah dan perhatian, serta tidak ada larangan dari istri pertama. Mazhab ini juga menekankan bahwa poligami harus dilakukan dengan niat baik dan tujuan yang mulia.

BACA JUGA: Ciri-Ciri Suami Durhaka Pada Istri Menurut Al-Qur’an dan Hadis

ads
Infaq
Infaq Sekarang
Program Rumah Yatim

Secara keseluruhan 4 mazhab ini memiliki aturan yang sama yaitu suami harus menjunjung tinggi keadilan dalam poligami. Perbedaan pandangan empat mazhab mengenai poligami menunjukkan keragaman dalam memahami keadilan dan tanggung jawab. Meski poligami diperbolehkan, ada syarat tertentu terutama keadilan yang harus benar-benar dilakukan dan diperhatikan. 

FAQ

Apakah semua mazhab Islam memperbolehkan poligami?

Ya, semua mazhab Islam memperbolehkan poligami dengan syarat tertentu, terutama kemampuan untuk berlaku adil.

Apa yang dimaksud dengan keadilan dalam konteks poligami?

Keadilan dalam konteks poligami mencakup aspek material seperti nafkah serta aspek emosional seperti kasih sayang dan perhatian terhadap setiap istri.


Wallahu A’lam. Semoga artikel di bawah ini bisa bermanfaat. 

Penulis: Ayu Munifah

Editor: Salma Andini