DONASIONLINE.ID - Tren rhinoplasty atau operasi hidung saat ini sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama kaum muda. Banyak yang tergiur untuk melakukan operasi ini demi mendapatkan bentuk hidung yang dianggap lebih ideal. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap tren ini? Mari kita bahas lebih dalam.
Apa Itu Rhinoplasty?
Rhinoplasty adalah prosedur bedah plastik yang bertujuan untuk mengubah bentuk hidung. Operasi ini bisa dilakukan untuk memperbaiki hidung yang cedera, memperbaiki masalah pernapasan, atau sekadar mengubah tampilan hidung agar terlihat lebih menarik.
Pandangan Islam Tentang Mengubah Ciptaan Allah
Dalam Islam, setiap individu dianjurkan untuk bersyukur atas segala karunia yang telah Allah berikan, termasuk bentuk fisik. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 119 yang berbunyi:
وَّلَاُضِلَّـنَّهُمۡ وَلَاُمَنِّيَنَّهُمۡ وَلَاٰمُرَنَّهُمۡ فَلَيُبَـتِّكُنَّ اٰذَانَ الۡاَنۡعَامِ وَلَاٰمُرَنَّهُمۡ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلۡقَ اللّٰهِؕ
Artinya: “Dan akan Aku (syaitan) sesatkan mereka, dan akan Kubangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan Kusuruh mereka memotong telinga-telinga binatang ternak, (lalu mereka benar-benar memotongnya), dan akan mengubahnya).”
Ayat di atas secara jelas melarang manusia untuk merubah ciptaan Allah. Operasi rhinoplasty yang bertujuan mengubah bentuk hidung yang sudah sempurna secara alami dapat dianggap sebagai tindakan merubah ciptaan Allah.
Kapan Operasi Hidung Diperbolehkan dalam Islam?
Meskipun secara umum mengubah bentuk hidung tidak dianjurkan, Islam memberikan pengecualian dalam beberapa kondisi tertentu, yaitu:
Untuk memperbaiki cacat bawaan: Jika seseorang memiliki cacat pada hidung sejak lahir yang mengganggu fungsi pernapasan atau penampilan, maka operasi untuk memperbaiki cacat tersebut diperbolehkan.
Operasi hidung yang dilakukan untuk mengatasi masalah kesehatan seperti polip hidung atau deviasi septum juga diperbolehkan.
Kesimpulannya adalah, jika tujuan operasi dilakukan semata-mata untuk mempervantik diri maka tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap ciptaan Allah dan islam melarang perubahan bentuk yang dilakukan tanpa adanya alasan khusus seperti kebutuhan medis.
Dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Allah melaknat orang-orang yang merubah ciptaan Allah” Hadits ini menguatkan bahwa operasi plastik untuk alasan estetika dianggap sebagai perubahan yang tidak diperbolehkan dalam ajaran Islam.
BACA JUGA: Azab Orang Serakah: Ini yang Terjadi Saat Serakah Menguasai Hidup
Hikmah di Balik Larangan Mengubah Ciptaan Allah
Larangan mengubah ciptaan Allah mengandung hikmah yang sangat dalam. Di antaranya adalah:
Menumbuhkan Rasa Syukur
Dengan menerima penampilan fisik kita apa adanya, kita akan lebih menghargai anugerah Allah dan tidak terjebak dalam perbandingan dengan orang lain.
Menghindari Kesombongan
Usaha untuk mengubah penampilan fisik seringkali dipicu oleh keinginan untuk terlihat lebih sempurna dan menarik perhatian orang lain. Hal ini dapat menimbulkan sifat angkuh dan takabur.
Fokus pada Keindahan Sejati
Keindahan yang sebenarnya terletak pada akhlak yang baik dan ketakwaan kepada Allah. Kecantikan fisik bersifat sementara dan tidak akan memberikan kebahagiaan yang sejati.
Tren rhinoplasty atau operasi memang menarik, tetapi kita perlu bijak dalam menanggapinya. Sebagai umat Islam, kita dianjurkan untuk bersyukur atas semua anugerah Allah dan tidak terpicu untuk mengubah ciptaan-Nya. Operasi hidung dapat dilakukan jika ada alasan medis yang kuat atau untuk memperbaiki cacat bawaan. Namun, jika dilakukan hanya untuk memenuhi standar kecantikan yang tidak realistis, sebaiknya hal itu dihindari.
Penting untuk diingat bahwa kecantikan sejati berasal dari hati. Mari kita fokus pada perbaikan diri dari dalam, meningkatkan kualitas ibadah, dan berbuat baik kepada orang lain.
Penulis: Ela Komalasari
Editor: Salma Andini